Selayang.id, MERANGIN — Pihak RS Raudhah Bangko penuhi panggilan Komisi II DPRD Merangin dan melakukan hearing bersama terkait jenazah bayi yang tertahan karena kekurangan biaya.
Usai pertemuan dengan Komisi II, Direktur RS Raudhah, dr Amelia mengaku bahwa pihaknya tidak bermaksud menelantarkan pasien, hal itu terjadi karena miskomunikasi.
“Kita sudah hearing hari ini bersama DPRD Merangin, pada prinsipnya Raudhah tak akan menelantarkan pasien,” ujarnya.
Dirinya mengatakan, kejadian tersebut adalah sebuah mis komunikasi dengan salah satu anggota DPRD Merangin, yang malam kejadian berada di RS Raudhah Bangko.
Halaman

Leave a Reply