Selayangnews.id, MERANGIN – Setelah DPRD Merangin menunda pengesahan KUA-PPAS APBD 2026, hingga saat ini pembahasan anggaran untuk tahun 2026 belum dibahas kembali.
Seperti diketahui, penundaan itu karena tak kooperatif nya TAPD Merangin selama pembahasan anggaran dengan Banggar, sehingga pada paripurna 15 Agustus 2025 lalu, Dewan sepakat menunda pengesahan KUA-PPAS hingga waktu yang tidak ditentukan.
Namun hampir dua pekan berlalu, baru ada surat dari Pemerintah daerah kepada Dewan, meminta untuk penjadwalan ulang pembahasan KUA-PPAS APBD 2026.
Hal itu disampaikan Waka I DPRD Merangin, Herman Efendi kepada sejumlah awak media, pada Selasa (26/8/2025).
“Kemarin surat masuk dari ketua TAPD ditandatangani oleh bapak Fajarman, menyampaikan permintaan untuk DPRD menjadwalkan ulang pembahasan KUA-PPAS APBD 2026,“ ungkap Fendi.
Menurutnya, surat tersebut diterima olehnya sebagai pimpinan DPRD Merangin, karena saat ini ketua sedang dinas luar. Dan surat tersebut sudah diteruskan kepada Plt Sekwan, agar segera mengundang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Merangin.

Leave a Reply