Selayang.id, Kayuagung — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir baru saja melaksanakan rapat pleno terbuka, dalam rapat tersebut menetapkan Daftar Pemilihan Sementara (DPS) sebanyak 568.256 di tingkat wilayah Kabupaten OKI untuk Pemilu 2024 mendatang.

Tertuang dalam berita acara Nomor : 343/PL.01-BA/1602/2023 tentang rekapitulasi DPS tingkat Kabupaten OKI, terdapat banyak ketidaksinkronan data antara PPK Kecamatan dan KPU Kabupaten.

Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua DPD Partai Ummat Kabupaten OKI, Trisno Okonisator didampingi Wakil Ketua DPD Partai Ummat OKI Tirta Rahmawan mengatakan, mereka sebelumnya mengikuti rapat pleno ditingkat kecamatan, baru beberapa hari data pleno kecamatan dengan pleno di KPU kabupaten sudah ada perubahan.

“Pleno PPK dan Pleno KPU Kabupaten baru beberapa hari sudah berubah, bagaimana dengan penetapan seorang caleg. Contoh pada rapat pleno PPK Kecamatan Pedamaran hasilnya 31.878, begitu pleno di KPU 32.209 artinya data kecamatan itu seharusnya integrasi. Ya sudah jika memang data dari kecamatan ya data dari kecamatan saja agar klop,” kata Trisno dalam jumpa persnya, Rabu, (05/04/2023).

Baca juga :  Deklarasi Damai, KPU OKI harap,Wujudkan Pemilukada Bermartabat

Trisno menjelaskan, pihaknya mengetahui adanya ketidaksinkronan data tersebut berkat sebelumnya ada bimtek dari sekolah partai dan tugas mereka ialah memantau semua gerakan mulai dari data DPS, DPT dan suara masyarakat yang benar benar tersalurkan hak pilihnya.

“Kami tahu ada ketidaksinkronan kami ada datanya, ini hasil dari bimbingan teknis dan sekolah partai ummat karena kami ini petugas partai yang disekolahkan hasilnya kami harus memantau masalah ini, mulai dari DPS sampai ke DPT. Tujuan kami untuk terciptanya pemilu bersih dan jujur artinya mereka yang ikut kontestasi nanti benar benar dipilih rakyat bukan dipilih oknum PPK atau oknum KPU,” imbuhnya.

Trisno berharap, pihaknya meminta agar pada pemilu tahun 2024 mendatang tercipta pemilihan jujur dan adil agar calon legislatif yang benar benar dipilih oleh rakyat.

“Harapan kita meminta pemilu yang jujur dan adil, saya ingin kader dari partai ummat khususnya itu harus dipilih oleh rakyat, bukan DPR yang dijadikan oleh oknum PPK dan oknum KPU,” harapnya.

Baca juga :  Sambangi Kantor DPC Demokrat OKI, H. Ali Imron Ambil Formulir Bacawabup OKI

Ditambahkan Tirta, ia menuturkan, dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) itu terintegrasi dengan system KPU, sebelumnya pihak dari Pantarlih sudah melakukan coklit dilapangan, ia mempertanyakan mengapa pada pleno tingkat kecamatan dan pleno tingkat kabupaten terdapat DPS yang tidak sinkron. Pihaknya meminta keterangan data kepada KPU untuk menjelaskan permasalahan ini.