Selayang.id, MERANGIN – Penjabat (Pj) Bupati Merangin, Mukti menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) dan rancangan Prioritas Plafon dan Anggaran Sementara (PPAS) Merangin 2025, Senin (22/7/2024).
KUA PPAS Merangin 2025 tersebut, disampaikan Pj bupati pada Sidang Paripurna DPRD Merangin yang dipimpin Ketua DPRD Merangin Herman Effendi, di Ruang Sidang Utama Gedung Dewan Merangin.
Dikatakan Pj bupati, rancangan kebijakan umum APBD dan rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara APBD 2025, merupakan penjabaran dari rancangan kerja Pemkab Merangin 2025.
‘’Dokumen ini menguraikan tentang prioritas dan plafon anggaran pada masing-masing program kegiatan dan sub kegiatan yang akan dilaksanakan pada 2025, sesuai dengan estimasi kemampuan keuangan yang diharapkan,’’ujar Pj Bupati.
Apa yang telah Pemerintah Daerah susun lanjut Mukti, diharapkan akan mampu mewujudkan tujuan dari pelaksanaan pembangunan Bumi Tali Undang Tambang Teliti Kabupaten Merangin 2025.

Leave a Reply