“Iya, rencana awal memang mau pakai aula Bappeda, cuman karena ruangannya sudah didesain untuk kegiatan diskusi tidak cocok untuk paripurna. Yang lebih cocok untuk paripurna di Pola I ini, maka kita laksanakan paripurna disini,” ungkap Fauziah.
Kemudian untuk pemakaian Pola I untuk paripurna dewan, dikatakan Fauziah, tergantung dengan perbaikan ruang paripurna tersebut.
“Selama perbaikan ruang paripurna tersebut belum selesai, jika ada paripurna nanti akan dilaksanakan di Pola I kantor Bupati Merangin,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Merangin, Herman Efendi didampingi Waka II, Ahmad Kausari serta dihadiri sebanyak 16 Anggota DPRD Merangin.
Kemudian dihadiri Bupati Merangin, Mashuri, Wakil Bupati Merangin, Nilwan Yahya, Forkopimda, Sekda Merangin, Kepala OPD serta undangan lainnya. (Supmedi)

Leave a Reply