Ia menambahkan, adapun permintaan dari oknum pegawai Kesra OKI, mereka dipaksa tidak boleh menceritakan hal itu diluar atau kepada siapa pun.

“Kalau ada yang tanya, bilang saja insentif yang diterima sesuai yang ditetapkan,” jelasnya sembari menyayangkan perihal itu terjadi.

Salah satu pegawai Kesra OKI yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, terkait pemotongan dana insentif ustadz dan ustadzah yang mengajar di Lapas Kayuagung itu tidak ada.

“Kurang tahu hal itu. Namun jika yang membayarkan insentif ke ustadz dan ustadzah kami semua mengetahuinya sebab kami ini tim. Namun sepengetahuan saya karena kami ini tim untuk pemotongan yang katanya dilakukan oleh oknum itu tidak ada, jika ingin konfirmasi untuk hal ini lebih baik ke PPTK nya saja,” katanya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui Via Seluler, Kabag Kesra OKI, Syamsuddin belum dapat terhubung sampai berita ini diterbitkan.

Baca juga :  Bangkitkan Semangat Nasionalisme dan Persatuan, DPRD OKI Dengarkan Pidato Kenegaraan RI