
Kemudian persyaratan yang disiapkan oleh calon pendaftar diantaranya, Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan foto copy KTP elektronik, berusia minimal 21 tahun, Surat Pendaftaran dan persyaratan lainnya dapat dilihat pada pengumuman Panwaslu Kecamatan Sungai Manau.
“Untuk dokumen pendaftaran dapat diantar ke sekretariat Panwaslu Kecamatan Sungai Manau beralamat Jalan Bangko-Kerinci KM 42 Desa Benteng atau dapat disampaikan via email : panwaslucamsungaimanau2024@email.com,” terangnya. (Supmedi)
Pengumuman dan formulir pendaftaran dapat diunduh pada link dibawah ini :
Halaman

Leave a Reply