Selayangnews.id, MERANGIN – Panwaslu Kecamatan Sungai Manau telah membuka pendaftaran calon anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilihan Serentak 2024.
Pendaftaran calon anggota PTPS ini telah dibuka sejak tanggal 12 September 2024 dan masa pendaftaran akan berakhir pada tanggal 28 September 2024 mendatang.
Hal ini berdasarkan pengumuman pendaftaran calon anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara Kelurahan/Desa se-Kecamatan Sungai Manau, nomor : 02/KP.02/JA-04/Mrg-04/09/2024.
Ketua Panitia Rekrutmen Pembentukan Pengawas TPS Kecamatan Sungai Manau, Raswendra SE mengatakan, jumlah kebutuhan anggota PTPS di kecamatan Sungai Manau sebanyak 22 orang.
“Kebutuhan akan anggota Pengawas TPS di Kecamatan Sungai Manau Sebanyak 22 orang, sesuai dengan jumlah TPS di Kecamatan Sungai Manau yakni berjumlah 22 TPS,” ujar Raswendra yang juga Ketua Panwaslucam Sungai Manau, pada Selasa (17/9/2024).
Dilanjutkan Raswendra, di Kecamatan Sungai Manau terdiri dari 10 Desa dengan rincian TPS per Desa sebagai berikut :
1. Desa Sungai Manau, 4 TPS
2. Desa Sungai Nilau, 3 TPS
3. Desa Bukit Batu, 2 TPS
4. Desa Benteng, 2 TPS
5. Desa Durian Lecah, 2 TPS
6. Desa Gelanggang, 1 TPS
7. Desa Tiangko, 2 TPS
8. Desa Seringat, 2 TPS
9. Desa Palipan, 2 TPS
10. Desa Sungai Pinang, 2 TPS.
Kemudian persyaratan yang disiapkan oleh calon pendaftar diantaranya, Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan foto copy KTP elektronik, berusia minimal 21 tahun, Surat Pendaftaran dan persyaratan lainnya dapat dilihat pada pengumuman Panwaslu Kecamatan Sungai Manau.
“Untuk dokumen pendaftaran dapat diantar ke sekretariat Panwaslu Kecamatan Sungai Manau beralamat Jalan Bangko-Kerinci KM 42 Desa Benteng atau dapat disampaikan via email : panwaslucamsungaimanau2024@email.com,” terangnya. (Supmedi)
Pengumuman dan formulir pendaftaran dapat diunduh pada link dibawah ini :