Selayang.id, Jambi- DPRD Provinsi Jambi Terus berupaya membantu Pemerintah Provinsi Jambi
menyelesaikan Permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat di Provinsi Jambi.

Seperti Baru-baru ini
melalui Panitia Khusus yang dibentuk oleh DPRD Provinsi jambi telah mampu membantu
menyelesaikan permasalahan konflik lahan antara PT BSU dengan SAD 113 yang telah berlangsung
hampir 37 tahun.

Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto diberbagai Kesempatan Mengatakan akan
tetap mengawal Proses Pelaksanaan Rekomendasi Pansus Konflik Lahan hingga Tuntas.

‘’Saya Mengajak para pemangku kepentingan dan berbagai elemen masyarakat termasuk NGO untuk
menumbuhkan kesadaran Kolektif bahwa untuk Kebaikan masyarakat jambi, kita harus gotong royong
menyelesaikan Konflik Lahan ini” Ungkap EDI.

Edi Mengatakan dalam menyelesaikan Kasus Konflik lahan antara PT BSU dengan SAD 113 banyak
rintangan yang dihadapi, namun Pansus Konflik Lahan tidak mudah menyerah dan berjuang keras agar
konflik lahan yang selama ini terjadi hampir 37 tahun dapat selesai.

Dianggap Berhasil Selesaikan Permasalahan Konflik Lahan, Edi Mengatakan Menteri ATR/BPN
langsung Memberikan DPRD Provinsi Jambi Penghargaan yang diberikan langsung oleh Menteri
ATR/BPN dan diterima Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto.

Baca juga :  Wawako Buka Pelatihan Kepemimpinan administrator

Politisi PDI Perjuangan itu menyampaikan bahwa pemberian penghargaan ini bukanlah suatu tujuan
yang ingin dicapai.

Selesainya sengketa dengan bukti pemberian sertifikat kepada 744 Kepala Keluarga
SAD 113 itu menurut Edi sudah sangat menggembirakan.

Untuk itu dirinya mentargetkan 20 Konflik Lahan Selesai saat dirinya Menjabat.