Adapun maksud dan tujuan studi banding ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI adalah untuk mendapatkan masukan dan
saran terkait peraturan perundang-undangan.

“Dari masukan itu kita bisa mengetahui arah kebijakan nasional, program dan
kegiatan Kementerian LHK RI terkait Ranperda Provinsi Jambi Tentang Pertumbuhan Ekonomi Hijau,” tandasnya.

Baca juga :  Perkuat Penanganan covid 19 Ardy Daud rapat dengan dinkes