Politisi Gerindra itu mengatakan Pansus III diberikan amanah untu fokus bekerja terkait dengan tiga Rancangan Peraturan daerah (Ranperda). Ketiga Ranperda itu, ialah Ranperda Penyelenggara Kerja Sama Daerah, Ranperda Pertumbuhan Ekonomi Hijau, dan Ranperda RT/RW Pemerintah Provinsi Jambi tahun 2022.

“Kita memilih studi banding ini ke Sumsel karena sumsel telah ada perdanya sejak tahun 2011 sedangkan Provinsi lain belum ada,” pungkasnya.

Baca juga :  DPRD Provinsi Jambi Resmi Bentuk Pansus Kode Etik Dewan