Selayang.id, Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Jambi melaksanakan Studi Banding (Stuba) ke Biro Hukum Sekreatariat Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Senin (22/08/22). Stuba tersebut dipimpin oleh Sekretaris Pansus, Bustami Yahya.

Dikatakan Bustami, Studi Banding itu dilakukan guna memperdalam materi terkait dengan permasalahan isu-isu strategis peraturan tingkat daerah.

“Iya saat Studi Banding kami pansus III DPRD Provinsi Jambi terbagi dua kelompok, ada yang ke Pekanbaru dipimpin langsung Ketua Pansus III Ivan Wirata, sementara ke Sumsel saya sendiri,” kata Bustami Yahya.

Baca juga :  Edi Purwanto: Mahasiswa Harus Kritis dan Memiliki Analisis Sebagai Agent of Change