Politisi PDI Perjuangan itu berharap dengan adanya Perda ini nanti akan mempermudah investasi tampa mengesampingkan aturan yang ada sehingga menarik minat para investor untuk berinvestasi di Provinsi Jambi.
“Secara persyaratan dan birokrasi lebih dipermudah. Makin banyak yang berinvestasi, maka insyaallah semakin banyak daya serap untuk tenaga kerja dan pendapatan daerah Provinsi Jambi,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan itu Pimpinan dan Anggota Pansus I DPRD Provinsi Jambi. Diantaranya ialah Syahruddin, Kamaluddin Hafis, H. Hapis Hasbullah, Hj. Rahima, H. Musyaharudin, Kemas Alfarabi, Rocky Candra, Hj. Nurhayati, dan Ir. Mesran
Halaman

Leave a Reply