“Saya sedikit mengkritisi dan memberikan masukan khusus Dapil 3 ditata kembali untuk kepentingan masyarakat, permasalahan ketimpangan dari segi pembangunan yang terjadi. Semoga KPU mengalisis dengan baik mengingat Dapil Pampangan dan Pangkalan Lampam itu satu sebelum pemekaran.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten OKI Deri Siswadi didampingin Divisi Teknis Penyelenggaraan Haris Padilah mengatakan, rencana penataan Dapil sudah dari 6 bulan yang lalu.
“Sebenarnya Dapil ini dari 6 bulan yang lalu diminta oleh KPU RI melalui surat KPU RI agar mengindentifikasi Dapil mana yang ingin berubah dan ingin tetap. Kabupaten OKI termasuk yang ingin berubah karena berbagai faktor,” kata dia beberapa waktu lalu.
Deri menjelaskan, saat ini dari segi azas yang memenuhi penataan yaitu Dapil 1 nilai suara posisinya mencapai 12,5 kursi, sementara untuk segi geografis yang memenuhi Dapil 3 yaitu 65 persen luas wilayah, sementara dapil 2, dapil 4 dan dapil 5 masih dikaji.
“Nanti ada tahapan melakukan uji publik namanya rancangan Dapil yang sudah kita susun, nanti kita minta pendapat dengan masyarakat, rencana itu sekitar awal tahun 2023 mendatang,” tukasnya.

Leave a Reply