“Harapan kami dapat memihak ke masyarakat, membantu warga terkait aturan dan penegakan hukum, maupun tentang produk hukum,” kata Bong Fendi sapaan akrabnya. 

Kehadiran DPRD yang membawa tumpeng dalam perayaan ini, menjadi momentum memperkuat hubungan keduanya. 

“DPRD Merangin siap bersinergi untuk membuat bagaimana komunikasi antara APH di Kabupaten Merangin menjadi yang terbaik, termasuk untuk kinerja-kinerja kita kedepan,” katanya. 

Kepala Kejari (Kajari) Merangin, Bintang Latinusa Yusvantare dalam sambutannya mengatakan, pentingnya seluruh insan Adhyaksa memahami dan mengamalkan nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa, yakni Satya, Adhi, dan Wicaksana.

“Tri Krama Adhyaksa bukan sekedar semboyan, tetapi menjadi pedoman moral dan etika yang wajib diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan kejaksaan,” ujarnya.

Kajari menuturkan, sejarah berdirinya Kejaksaan sebagai lembaga tersendiri yang memiliki otoritas dalam penegakan hukum di Indonesia. Menurutnya, momen Hari Bhakti Adhyaksa HBA ke 65 menjadi waktu yang tepat untuk bersyukur sekaligus merefleksikan peran strategis Kejaksaan dalam menegakkan hukum dan keadilan.

“Dengan bersyukur, semoga nikmat dan kemudahan dalam menjalankan tugas semakin ditambah,” ujarnya.

Baca juga :  Tim Satgas Darat Karhutla  Monev Ke PT BAM ini Hasilnya 

Selain itu, puncak tasyakuran ini juga ditandai dengan pemotongan tumpeng oleh Kajari Merangin, Bintang Latinusa Yusvantare, sebagai simbol rasa terima kasih dan kebersamaan antar pegawai Kejari Merangin. (Supmedi)