Dikatakan Sadeli, penindakan terhadap pelanggar secara konvensional dan ETLE selama Ops Zebra Musi 2023, kami bukannya karena benci atau lainnya, lebih karena kami sayang kepada masyarakat Kabupaten OKI, jangan sampai terjadi kecelakaan hingga potensi melanggar dan tidak taat laulintas, seperti bonceng tiga, melawan arus, tidak pakai helm dan pelanggaran lainnya.
“Jika ditindak melakukan pelanggaran itu semata dilakukan sebagai bentuk peringatan jangan sampai melanggar kembali dan akan teringat selalu, pasalnya kecelakaan itu berawal dari pelanggaran,” terang Sadeli.
Dikatakan Sadeli, Satlantas Polres OKI tak hentinya mengimbau sekaligus mengingatkan masyarakat untuk selalu mentaati peraturan lalulintas, khusus kepada orangtua kami mohon agar menyayangi anak dibawah umur 17 tahun, karena dilarang mengendarai kendaraan.
“Jika anak anak dibawah umur diberikan atau dipinjamkan kendaraan tentunya ditakutkan akan disalahgunakan dengan balap liar dan hal negatif lainnya, maka dari itu jangan sampai dipinjamkan bukti kita sayang kepada anak kita,” pungkasnya

Leave a Reply