Selayang.id, Merangin — Paripurna terakhir dengan agenda Pengesahan Sebelas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) sempat terhenti. Pasalnya, beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait tak hadir dalam gedung paripurna, Senin (22/11/2021).
Hal itu setelah protes yang dilakukan anggota Dewan yang juga Ketua Pansus III, Zainal Amri. Dia meminta menghadirkan OPD terkait, sehingga paripurna itu dapat dilanjutkan.
“Kebetulan saya ketua Pansus III, kita bahas OPD mereka, malah mereka tidak hadir, sementara kita membuat Perda untuk mereka (OPD) laksanakan, tapi mereka tak hadir,” tegas Zainal Amri.
Atas kejadian tersebut, dirinya merasa kecewa atas sikap OPD-OPD tersebut. Jika OPD tidak hadir, maka lanjutnya, Raperda yang akan dibahas kemungkinan bisa dibatalkan.
“Itu ada Lingkungan hidup, Perhubungan, Kesehatan, Rumah Sakit, itu sebagiannya,” jelas Politisi PKS itu.
Setelah ditunda sekitar 30 menit, dan OPD terkait sudah hadir dalam gedung Dewan, maka paripurna yang dipimpin Waka II DPRD Merangin, Kausari dilanjutkan. (Supmedi)