Merangin – Oknum Sekretaris Desa di Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin, Jambi (MN) dilaporkan ke Polres Merangin.
MN diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anak laki-laki yang masih dibawah umur inisial A (9).
Peristiwa dugaan pencabulan sesama jenis ini terjadi pada bulan April 2024 lalu di Gudang Karet, Kecamatan Renah Pembarap.
MN di polisikan oleh ayah korban pada tanggal 10 September 2024 lalu.
“Laporannya pada tanggal 10 kemarin, namun hingga kini belum ada tindak lanjutnya,”kata Ayah korban, KA, kepada wartawan, Kamis 19 September 2024.
KA menjelaskan, Peristiwa dugaan pencabulan ini bermula saat korban bersama kedua temennya berinisial B dan I pergi ke Sarang Burung Walet atau Gudang Karet milik AS di Kecamatan Renah Pembarap.
Korban bersama kedua temennya bermaksud ingin miminta sarang burung walet kepada terduga pelaku MN. Diketahui MN bertugas menjaga Sarang Burung Walet atau Gudang Karet milik AS.
Saat itu, terduga pelaku meminta korban untuk memegang kemaluannya. Terduga pelaku mengiming-imingi korban dengan uang sebesar Rp. 20 ribu.
“Saudara MN ini membuka celananya dan menarik tangan anak saya dengan cara dipaksa, kemudian mengarahkan tangan anak saya untuk memegang kemaluannya,”kata Ayah korban.
Ayah korban menjelaskan, setelah hasratnya terpuaskan, MN kemudian meminta korban untuk mencuci tangannya.
MN juga meminta korban untuk tidak menceritakan peristiwa dugaan pencabulan tersebut kepada siapapun. MN pun memberikan sarang burung walet dan uang sebesar Rp 20 ribu kepada korban.
Selain A, oknum Sekdes di Kabupaten Merangin ini juga diduga melakukan pelecehan seksual terhadap teman korban berinsial B.
“Uang 20 ribu itu dibagi dua, karena si B ini juga disuruh untuk memegang kemaluan terduga pelaku,”jelasnya.
Peristiwa dugaan pencabulan ini diketahui setelah korban yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar mengalami trauma.
Korban menceritakan semua apa yang ia alami kepada keluarganya. Ayah korban pun kemudian melaporkan peristiwa dugaan pelecehan seksual sesama jenis oleh Oknum Sekdes itu ke Polres Merangin.
“Saya berharap keadilan. Kami ingin pelaku ditangkap dan dihukum seberat-beratnya,”tandas KA.
Discussion about this post