Ditegaskan Kasat, pihaknya mengimbau jika ada masyarakat atau siapapun yang meminta sejumlah uang mengatasnamakan dirinya, agar terlebih dahulu melaporkan kejadiannya kepada pihaknya. Sehingga tidak menjadi korban ulah orang tidak bertanggung jawab itu.

“Diharapkan agar Masyarakat tidak percaya dengan nomor tersebut dan agar berkomunikasi kroscek kebenarannya dengan kita.” tegasnya.

(Dewi)

Baca juga :  Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Berbasis Aplikasi, Sabri Yanto : Keterbatasan jaringan internet beberapa badan Publik harus dilakukan Kuesioner Secara Offline