Dijelaskannya, setibanya di lokasi kejadian, Rohman, yang berada di kursi kemudi, berupaya mendahului kendaraan roda 6 yang tidak diketahui identitasnya yang berada satu arah didepan.
Kendaraan Roda dua Honda Supra fit tanpa nopol yang dikemudikan Rohman menyenggol bagian belakang samping kendaraan tersebut sehingga terjatuh masuk kejalur kanan.
“Pada saat arah berlawanan datang kendaraan roda 6 yang tidak di ketahui identitasnya sehingga terjadi laka lantas yang mengakibatkan istri korban Salmi meninggal dunian ditempat sementara suami korban Rohman mengalami luka lecet kaki kanan serta kerugian material,” ungkap Hendri.
Dia membenarkan bahwa kejadian itu merupakan kegagalan pengendara sepeda motor untuk menyalip.
Hendri juga menghimbau agar masyarakat dapat mematuhi peraturan lalulintas agar tidak terjadi hal-hal yang tidak dinginkan,” imbuhnya.(Doni Pratama)

Leave a Reply