Selayang.id, jambi-Hingga Saat ini Pemprov Jambi belum melaksanakan perubahan nomenklatur sejumlah OPD.Padahal berdasarkan aturan nomenklatur baru sudah harus dilaksanakan pada awal Januari 2021 ini.
Sekertaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman mengatakan, secara formal pihak Pemprov Jambi telah mengajukan surat persetujuan dari Kementrian Dalam Negeri terkait pengukuhan, namun belum ada jawaban.
“Via telpon sudah, jadi kami akan datangi lagi Kementrian, mungkin diwakili Biro Organisasi dan BKD, untuk memperoleh persetujuan terkait pengukuhan, karena menurut regulasinyakan nomenklatur baru mulai berlaku awal Januari,” kata Sekda Sudirman, Selasa (5/1/2020).
Dijelaskan Sudirman, problematika belum diterapkannya nomenklatur ini kerena Provinsi Jambi baru saja melaksanakan Pilkada.
Jadi untuk melakukan pengukuhan dan pengisian jabatan pada jabatan baru tersebut mendapat izin dari Mendagri.

Leave a Reply