SelayangNews.id
Muara Bulian, 9 Januari 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang Hari resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 2, Muhammad Fadhil Arief, S.E., dan Bakhtiar, S.P., sebagai Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari periode 2025-2030. Penetapan ini diumumkan dalam rapat pleno terbuka yang digelar pada Kamis (9/1) pukul 10.55 WIB di Kantor KPU Batang Hari.
Pasangan Muhammad Fadhil Arief dan Bakhtiar berhasil memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 dengan perolehan 114.674 suara sah atau 77,83% dari total suara sah. Hasil ini menjadikan mereka unggul secara signifikan, memenuhi persyaratan perolehan suara lebih dari 50 persen sesuai ketentuan yang berlaku.
Keputusan ini didasarkan pada:
1. Pasal 107 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 yang terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020.
2. Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan.
3. Berita Acara KPU Kabupaten Batang Hari Nomor 1/PL.02.7-BA/1504/2024 tanggal 9 Januari 2024.

Leave a Reply