Selayang.id, Kayuagung — Anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Muhammad Akbar Ibrahim membantah keras terkait tudingan penggelapan fee proyek
Menurut politisi partai Golongan Karya (Golkar), Ia merasa tersudut dengan viralnya informasi fitnah tersebut di media sosial, bahkan dirinya mengaku tidak mau terseret dalam polemik tuduhan yang disampaikan tidak lebih dari lelucon ketimbang fakta hukum sebenarnya.
Secara eksklusif kepada awak media Muhammad Akbar Ibrahim mengatakan, sikap diamnya selama ini atas tuduhan tersebut, tidak mesti ditanggapi secara berlebihan untuk melakukan klarifikasi, karena ia berkeyakinan tidak berbuat seperti apa yang telah dituduhkan terhadap dirinya.
“Kalau saya klarifikasi atau menanggapi, rasanya terkesan sedang membela diri atas perbuatan saya. Padahal, tuduhan itu tidak pernah dilakukan. Adapun tindakan saya sekarang ini atas saran penasehat hukum yang sedari awal sudah kami siapkan untuk berlaga secara hukum di muka pengadilan. Bukan penggalangan opini di jalanan seperti itu,” ujarnya, Jumat, (10/3/2023).
Dalam pandangan dirinya, ia mengungkapkan fakta mengejutkan terkait demo Jaringan Pembela Bangsa Indonesia (JPBI) Sumatera Selatan di Kejaksaan Tinggi, pada Selasa, (7/3/2023) lalu.
Drama demo itu terjadi, menurutnya lantaran beberapa hari sebelum demo berlangsung, ia diminta menyiapkan sejumlah uang sebagai kompensasi atas pembatalan aksi unjuk rasa seperti yang di rencanakan semula.
“Berangkat dari hal itu, kami menyimpulkan aspirasi yang mereka bawa tidak ubahnya seperti barang dagangan semata. Lagi pula kalau memang fakta hukum itu memang ada, melaporkan saya ke polisi lebih efektif, dari pada melakukan aksi demo,” terang dia.

Leave a Reply