BATANG HARI_ Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an bukan hanya sekedar untuk mencari qori-qoriah dan hafidz hafidzah terbaik, akan tetapi MTQ adalah suatu upaya konkrit umat Islam untuk bisa menggali nilai-nilai luhur yang terkandung didalam Al qur`an supaya dijadikan sebagai pedoman hidup.
Dengan dari pada itu, Pemerintah wilayah Kecamatan Pemayung Kabupaten Batang Hari menggelar Musabaqah Tilawatil Qur’an Tingkat Kecamatan yang ke 29 tepatnya di lapangan Desa Serasah Pemayung, ini adalah untuk yang kedua kalinya Desa Serasah sebagai tuan rumah dalam pelaksanaan MTQ Tingkat Kecamatan Pemayung yang dibuka oleh Bupati Batang Hari, pada Selasa malam (20/08/2024).
Bupati Batang Hari beserta rombongan disambut langsung oleh kepala Desa Serasah, Andayani, S.Kom, Camat Pemayung, Jenatul Firdaus, S.P., Kapolsek Pemayung, AKP Yawan Feriandy, S.E dan dari kantor Urusan Agama Kecamatan Pemayung di halaman rumah kepala Desa Serasah dengan jamuan makan malam dan ramah-tamah mempererat tali silaturahmi dengan penuh keakraban.
Tidak lama berselang setelah itu, Mhd Fadhil Arief, S.E. beserta rombongan langsung menuju ke lapangan pusat mimbar utama MTQ dengan berjalan kaki yang berjarak tidak begitu jauh dari kediaman rumah kepala desa.
Mhd Fadhil Arief sangat mendukung dan mengapresiasi dari kegiatan-kegiatan seperti ini, dikatakannya dalam kata sambutannya,” dari pelaksanaan kegiatan ini semoga menjadi inspirasi bagi kita semua untuk mendidik anak-anak kita menjadi anak yang mencintai Al Qur`an dan saya doakan semoga dari kegiatan ini nantinya akan lahir dan tumbuh Qori dan Qoriah terbaik dari Kecamatan Pemayung,” ungkap Bupati Batang Hari.
Pemerintah Desa Serasah selaku tuan rumah pada pelaksanaan MTQ Ke 29 Tingkat Kecamatan Pemayung juga ucapkan terimakasih kepada masyarakat desa yang telah ikut berpartisipasi untuk bisa mensukseskan acara yang digelar selama empat hari ke depan,” sebelumnya Desa Serasah pernah menjadi tuan rumah pada tahun 2009 yang diikuti utusan dari Desa se Kecamatan Pemayung untuk sembilan cabang yang akan diperlombakan, saya berharap kegiatan MTQ ini dapat sukses sesuai dengan apa yang kita harapkan bersama dan pada pelaksanaan MTQ yang ke 29 ini untuk antusias dari masyarakat cukup tinggi,” ungkap Andayani, S,Kom.
Lanjutnya,” juri penilai untuk ketua dewan hakim oleh kepala kantor urusan agama Kecamatan Pemayung yang beranggotakan para Da’i yang ada di Kecamatan Pemayung, dari pelaksanaan MTQ tingkat Kecamatan Pemayung ini saya berharap menimbulkan generasi-generasi yang cinta baca Al Qur’an, karena Al Qur’an itu dalam ajaran agama Islam adalah sebagai pedoman petunjuk hidup, dengan adanya generasi cinta Al Qur`an saya yakin akan terwujud generasi yang soleh dan soleha, untuk peserta telah disesuaikan dengan batasannya, misalnya umur enam sampai dua belas tahun dicabang Tilawah Remaja, umur empat belas sampai dua puluh satu tahun dicabang Tilawah Dewasa dan umur dua puluh satu tahun sampai tiga puluh tahun,”tutupnya.*