” intinya, keseragaman dalam identitas sudah barang tentu akan berpengetahuan keputusan sampai ke tingkat paling bawah. Seperti Lembaga Adat di kecamatan maupun Kelurahan dan Desa. Apabila ada suatu hal yang akan diselesaikan, perlu musyawarah dan mufakat. Keputusan baik yang diambil, sudah melalui kebijaksanaan yang ada” ungkap Bupati lagi.
Demikianlah informasi mengenai adat-istiadat dan agama Islam, adat bersendi Syara’ bersedi kitabullah Syara’ mengatakan adat memakai.(Dayat)
Halaman

Leave a Reply