Kendati di kabupaten sebelah seperti di kabupaten Ogan Ilir masalah penetapan DPT (daftar pemilih tetap) sempat ricuh dan tegang antara KPU dan Bawaslu Ogan Ilir.
Namun justru kemesraan ditunjukkan oleh KPU OKI dan Bawaslu nya, Sehingga sebanyak 574.165 jiwa, ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), sebagai daftar pemilih sementara (DPS) untuk pemilihan Gubernur dan Bupati di tahun 2024 ini, tanpa ada drama seperti di kabupaten Ogan Ilir.
Dari data tersebut disampaikan oleh Ketua KPU OKI, Muhammad Irsan, SE, didampingi oleh Hadi Irawan, SH.i, M.Si dan komisioner KPU lainnya, pada rapat pleno terbuka rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada 2024 tingkat Kabupaten OKI, di Aula Demokrasi KPU OKI, Sabtu (10/8/2024).
Lebih lanjut Irsan menyampaikan, dalam rapat tersebut, KPU Kabupaten Ogan Komering Ilir menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kabupaten Ogan Komering Ilir dengan rincian sebagai berikut.
“Dari 18 kecamatan yang ada di Kabupaten Ogan Komering Ilir terdapat 327 desa Desa dan Kelurahan. Adapun jumlah TPS yang ada yakni sebanyak 1.244 TPS, dengan jumlah pemilih sebanyak 574.165, terdiri dari 293.369 laki-laki dan 280.796 perempuan,” jelasnya.
Menurut salah satu putra terbaik kecamatan pangkalan lampam itu , untuk diketahui bahwa DPS ini merupakan sementara dan masih akan dilakukan perbaikan lagi oleh KPU OKI.
“Kami menerima masukan dari masyarakat OKI data ini masih bisa berubah sesuai dengan dinamika masyarakat, baik itu pindah domisili, meninggal dunia dan sebagainya,” katanya sembari menjelaskan bahwa sesuai tahapan setelah ini akan dilakukan penyusunan DPS hasil perbaikan, lalu kemudian penyusunan daftar pemilih tetap (DPT) pungkas mantan aktivis OKI ini.( DONI PRATAMA)