Selayang.id, MERANGIN — Meski menuai kritikan dari berbagai kalangan terkait kenaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Sekda Merangin, dari Rp 19,5 Juta pada 2021, naik menjadi Rp 25 juta per bulan pada 2022, akhirnya cair juga.

Kenaikan TPP Sekda Merangin itu, dinilai terlalu egois dan tidak tepat. Pasalnya kenaikan TPP itu hanya khusus untuk Sekda Ir Fajarman, di saat APBD Merangin turun Rp 200 miliar lebih dan anggaran gaji honor dipangkas.

“TPP Sekda Merangin itu lah yang naik, padahal beberapa pejabat Eselon III di Merangin turun hingga Rp 1 juta dari tahun 2021 lalu,” ungkap salah satu ASN di lingkup Pemkab Merangin, yang meminta namanya tidak dipublis.

Sementara itu, Kasubag Keuangan Setda Merangin, Midiana dikonfirmasi terkait TPP Sekda Merangin mengatakan, bahwa TPP Ketua TAPD tersebut telah dibayar.

Baca juga :  APBD Merangin 2023 Turun Dari Tahun Sebelumnya, Sekda Sebut Masalah Bukan di Daerah Saja Tapi Juga di Pemerintah Pusat