Selayang.id, MERANGIN — Meski banyak wilayah sudah membuka untuk penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Namun Kabupaten Merangin hingga tahun 2022 ini belum juga membuka P3K ini.

Hal itu karena Merangin masih menunggu petunjuk resmi terkait formasi P3K yang akan diterima, sehingga tahun ini Merangin belum menganggarkan dana untuk rekrutmennya.

Hal ini seperti disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDM-D) Merangin, Ferdi Ansori kepada media ini pada Jumat (25/2/2022) lalu.

“Jika surat resmi sudah kita terima, maka kita memperhitungkan untuk pengangkatan P3K,” katanya.

Kendala masih belumnya Merangin menerima P3K, salah satu kendalanya, yakni dari segi anggaran. Namun kedepan pihaknya akan menghitung kebutuhan dan formasi P3K yang akan diangkat.

Baca juga :  Akibat Refocusing Anggaran, Ratusan Honorer di Merangin Terancam Dirumahkan