Selayang.id, Merangin — Satuan Reserse Narkoba Polres Merangin berhasil mengamankan suami-istri warga Pangkalan Jambu yang merupakan pengedar Narkotika jenis Sabu, Kamis (24/12/20).
Berhasilnya penangkapan pengedar Sabu tersebut tidak lepas dari aksi penyamaran oleh anggota Polres Merangin, yang menyamar sebagai pembeli dan bertransaksi dengan kedua pelaku.


Dengan berpura-pura sebagai pembeli, sekitar pukul 15.30 Wib berlansung transaksi di Pondok Puaso Desa Bungo Tanjung Kecamatan Pangkalan Jambu. saat pelaku mengeluarkan barang haram miliknya, seketika itu pelaku langsung diamankan oleh anggota Sat Resnarkoba Polres Merangin yang menyamar.
Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy Purnamawan, SIK melalui Kasat Narkoba, AKP Ismail, SH membenarkan penangkapan suami-istri pengedar Sabu di Merangin.

Baca juga :  Wakapolda Hambi Kunjungi Mal Pelayanan Publik