Selayang.id, KOTA JAMBI – Mustari, Kasatpol PP Kota Jambi saat dikonfirmasi, mengiyakan adanya penyegelan terhadap McDonald’s (McD) Sipin Jambi. Ia berujar McD Sipin Jambi telah melanggar protokol kesehatan, dan menyebabkan kemacetan.
“Adanya program paket penjualan yang baru sehingga menimbulkan terjadinya kerumunan,” sebut Mustari, Rabu (09/06/2022).
“Kami berpesan kepada pimpinan usaha yang di pusat, dengan adanya kejadian ini, kalau ada promo-promo, lapor terlebih dahulu pada Satgas Covid-19. Sehingga kita bisa melakukan langkah-langkah penanganan, dan tidak terjadinya kerumunan pada kegiatan seperti ini,” tutur dia.
Adanya kerumunan tersebut, yaitu menimbulkan kemacetannya yang mengganggu lalu lintas.
Kemudian, penyegelan terjadi karena melanggar protokol kesehatan. Antara lain menimbulkan kerumunan, tidak adanya jarak antar pembeli.

Leave a Reply