SelayangNews.id.senen 7 oktober 2024.
Massa Buruh yang berasal dari Sungai Buluh Melakukan Aksi Demo Damai Di depan halaman Kantor Bupati Batanghari.
Dalam Demo ini di jaga ketat oleh Personil Polres Batanghari, TNi ,Sat Pol pp kabupaten Batanghari.
Massa Demo mendesak Pemkab Batanghari utk Dapat menyelesaikan permasalahan yg terjadi Antara fihak Perusahaan “.WINGS.”bersama para buruh dan fihak kami PLK.SP.BMJ.mempertayakan,keberadaan Vendor/Lembaga adat Desa Sungai Buluh yg katanya telah di tunjuk namun saat diminta surat perjanjian dengan PT .Jambi Distribusindo Raya(WINGS GRUP) mereka tdk dpt memperlihatkan/menunjukan perjanjianya tersebut.

Adapun tuntutan Buruh yang di suarakan oleh Ketua .”Pembagi lapangan Kerja (PLK) .SP.BMJ.(serikat pekerja Bongkar Muat Jambi.”BOY MARSUKUN.S.SE.”meminta,kepada pemkab Batanghari dan dinas Tenaga Kerja agar dapat menegurdan memberikan atensi tertulis kepada PT.Jambi Distribusindo Raya(wings grop)yang berada di desa sungai buluh,karena jelas melanggar terhadap UU No 21 tahun 2000,dan UU No 2 tahun 2004 dan UU No 13 tahun 2003 yang mengatur Setiap Pengusaha wajib Membangun hubungan Industrial yg Harmonis dengan Buruh dan Pemerintah.ujarnya.

Baca juga :  Ungkap Kasus Perkara Tindak Pidana Pelecehan Pencabulan