SelayangNews.id.senen 7 oktober 2024.
Massa Buruh yang berasal dari Sungai Buluh Melakukan Aksi Demo Damai Di depan halaman Kantor Bupati Batanghari.
Dalam Demo ini di jaga ketat oleh Personil Polres Batanghari, TNi ,Sat Pol pp kabupaten Batanghari.
Massa Demo mendesak Pemkab Batanghari utk Dapat menyelesaikan permasalahan yg terjadi Antara fihak Perusahaan “.WINGS.”bersama para buruh dan fihak kami PLK.SP.BMJ.mempertayakan,keberadaan Vendor/Lembaga adat Desa Sungai Buluh yg katanya telah di tunjuk namun saat diminta surat perjanjian dengan PT .Jambi Distribusindo Raya(WINGS GRUP) mereka tdk dpt memperlihatkan/menunjukan perjanjianya tersebut.
Adapun tuntutan Buruh yang di suarakan oleh Ketua .”Pembagi lapangan Kerja (PLK) .SP.BMJ.(serikat pekerja Bongkar Muat Jambi.”BOY MARSUKUN.S.SE.”meminta,kepada pemkab Batanghari dan dinas Tenaga Kerja agar dapat menegurdan memberikan atensi tertulis kepada PT.Jambi Distribusindo Raya(wings grop)yang berada di desa sungai buluh,karena jelas melanggar terhadap UU No 21 tahun 2000,dan UU No 2 tahun 2004 dan UU No 13 tahun 2003 yang mengatur Setiap Pengusaha wajib Membangun hubungan Industrial yg Harmonis dengan Buruh dan Pemerintah.ujarnya.
Kemudian kami menuntut agar pekerjaan Bongkar barang PT jambi distribusindo Raya(wings grup),yg di kirim melalui ekspedisi atau transporter di serahkan kpd Pembagi Lapangan Kerja serikat pekerja Bongkar Muat Jambi(PLK SP.BMJ.)yg telah terbentuk dan terdaptar di disnaker secara legal yg bersekretriat di desa sungai buluh kecamatan muara Bulian.”ujarnya.
“.kami meminta kpd PT.Jambi Distribusindo Raya(wings grup)agar membatalkan kerjasama dengan buruh Bongkar yg di atur oleh ketua Lembaga Adat Desa sungai Buluh,karena penyerahan pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan UU dan peraturan ketenagakerjaan sebab CV yg di ajukan dalam kerjasama tsb belum terdaptar di Disnaker Kabupaten Batanghari.”Ucapnya.
Akhirnya massa demo yg di wakili oleh 5 orng utusan di trima oleh Pemkab Batanghari dn Langsung di sambut oleh Asisten 1 M.rifai. dan Kadis Tenaga kerja Batanghari.”RIDWAN.”dalam dialog yg damai itu di temukan kata sepakat “bawasanya pemkab dan Dinas Tenaga kerja Kabupaten Batanghari akan memanggil dengan segera fihak dri perusahaan Wing grup dan juga fihak dri vendor CV yg di sinyilir belum terdaptar ini,dan ini akan kmi lakukan dengan sesegera mungkin agar permasalahan cepat selesai dan apa yg di tuntut para pendemo akan terealisasi,ya itu ydi kami harus menghadirkan fihak PT dan vendor (pengurus CV itu.)”ujarnya.
Selesai mediasi massa dr buruh pendemo akhirnya membubarkan diri dengan tertib..