Apakah benar selain pagar juga ada rencana pembangunan kolam juga?.

“Iya, pagar sekaligus kolam, disudut sekolah sering tergenang air dan kotor. Untuk mengatasi itu mau dibeton dan dijadikan kolam, nanti dimasukan bibit ikan nila, sehingga ke depan ada manfaat,” ujarnya.

Dengan adanya keluhan wali murid, apakah akan tetap dilanjut pungutan tersebut?. “Dengan adanya informasi ini, mungkin ketua komite mempertimbangkan itu,” kata Ngatijo.

Sebagai kepala sekolah dan selaku penerima manfaat bagaimana dengan keluhan ini?.

“Kalau saya suruh pertimbangkan, kalau banyak manfaatnya silahkan, kan iuran ini tidak terlalu tinggi untuk bangun pagar dan kolam,” tambahnya.

Bagaimana dengan anggaran pendidikan yang wajib dialokasikan 20 persen dari APBD dan APBD?.

“Itu kan dana yang berjalan sekarang dari pusat, yang dari daerah boleh dikatakan tidak ada. Keputusan menteri masih ada, bahwa sekolah bisa maju tiga tungku sejerangan, satu pemerintah, wali murid dan sekolah,” ujarnya.

Ditanya lagi apakah tanggungjawab masyarakat untuk bangun fisik sekolah?. “Itukan hanya pagar, pemerintah kan tidak mampu memfasilitasi pagar semua sekolah,” terang mantan Plt. Kepala SMPN 2 Merangin ini.

Baca juga :  Gawat……Oknum Aparat Desa Di Muaro Jambi ini diduga Pungut Biaya Pembuatan Sertifikat hingga 1,5 Juta

Diakui Ngatijo, bahwa pihak sekolah sudah mengajukan anggaran pembangunan itu namun tidak terealisasi dan masyarakat juga bertanggung jawab dengan kemajuan sekolah.

“Kita kan mengajukan tiap tahun tapi tidak dapat, karena tidak mampu sehingga pihak masyarakat punya tanggungjawab dan kewajiban juga,” pungkasnya. (Supmedi)