Selayang.id, MERANGIN — Pungutan yang berkedok sumbangan dilingkungan Sekolah masih saja terjadi. Kali ini para wali murid di SMPN 43 Merangin dipungut sejumlah uang.

Sumbangan tersebut akan digunakan untuk pembangunan pagar sekolah dan kolam ikan dilingkungan sekolah yang katanya diinisiasi oleh komite, dengan jumlah pungutan 70 ribu persiswa.

Pungutan tersebut dikeluhkan oleh salah satu orang tua siswa. Ia keberatan atas pungutan tersebut dengan alasan bahwa kondisi ekonomi masyarakat yang saat ini sedang sulit.

Ditambah lagi, kata sumber sekolah tersebut berstatus sekolah negeri terhadap pembangunan infrastruktur sekolah merupakan tanggung jawab pemerintah daerah.

“Saya keberatan, pertama kondisi ekonomi saat ini. Karena ini sekolah negeri saya fikir kami tidak dibebankan lagi dengan biaya pembangunan, lain cerita sekolah swasta,” ujar salah satu orang tua murid yang enggan disebut namanya.

Sementara itu, Kepala SMPN 43 Merangin, Ngatijo saat dikonfrimasi terkait ini tidak membantah adanya pungutan tersebut namun ia mengakui tidak terlibat sama sekali dan murni ide komite.

Baca juga :  Hanya 4 dari 14 SKPD Penghasil PAD di Merangin Mencapai Target. Terendah Damkar dan Perikanan

“Informasi dari ketua komite yang tidak mampu dan anak yatim dibebaskan. Situasi di belakang memang tidak pakai pagar, Anak-anak leluasa keluar,” jelasnya.

Untuk menghambat itu kata Ngatijo wali murid dan komite menggelar rapat komite guna memikirkan pagar itu, dan ia mengaku tidak ikut campur.

Apakah mungkin wali murid tahu tanpa diberi tahu oleh pihak sekolah kondisi pagar sekolah?.

“Ketua komite waktu sekolah nengok, situasi tidak berpagar, solusinya kata ketua komite rapat wali murid saya silahkan saja, itu artinya kooperatif terhadap sekolah,” jelasnya.