Selayangnews.id, MERANGIN – Calon PPPK Kabupaten Merangin yang telah dinyatakan lulus nampaknya harus bersabar lebih lama. Pasalnya, untuk terima SK pengangkatan harus menunggu bulan Oktober.
Hal itu seperti sisampaikan Kepala BKPSDMD Merangin, Ferdi Firdaus. Ia mengatakan, pelantikan PPPK tahap I dan tahap II Merangin dilakukan Oktober 2025 mendatang, namun hari dan tanggal belum dapat dipastikan.
“Pasti, kan BKN sudah memperingatkan tidak boleh lewat dari Oktober. SK nya terhitung 1 Oktober, tapi simbolis nya bisa saja dipertengahan,” ungkap Ferdi.
Kendala sehingga pelantikan PPPK tersebut harus dilakukan dibatas waktu yang ditentukan, menurutnya karena menunggu penerbitan NIPPPK.
“Kendalanya, masih dalam tahap pengisian data untuk penertiban NIPPPK nya,” kata Ferdi.

Leave a Reply