Mashuri Serahkan Piagam Penghargaan Kepada Wajib Pajak dan OPD

Selayang.id, MERANGIN — Bupati Merangin, Mashuri menyerahkan Piagam Penghargaan kepada panutan wajib pajak dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Para wajib pajak dan OPD tersebut dianggap menjadi panutan pemungutan Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2021 oleh Pemkab Merangin.

Penyerahan Piagam Penghargaan tersebut, dilakukan bupati didampingi Sekda Merangin, Fajarman dan para Asisten serta Staf Ahli Bupati, di sela-sela upacara kedisiplinan di halaman depan kantor bupati Merangin, Senin (13/6/2022).

‘’Terimakasih telah menjadi panutan, semoga di tahun yang akan datang prestasi ini bisa ditingkatkan lagi. Pembayaran pajak ini sangat penting untuk keberlangsungan pembangunan,’’ ujar Bupati.

Kepala OPD yang menerima Piagam Penghargaan Panutan Pemungutan PAD 2021 itu, Kepala Dinas Kominfo Merangin M Arief, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Merangin Zulhifni, Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan Merangin Kaprawi, dan Direktur RSUD Kol Abundjani Bangko dr Irwan Kurniawan.

Untuk kecamatan panutan pemungut  PBB-P2 ada empat kecamatan, yaitu Kecamatan Tabir Selatan, Kecamatan Pamenang Selatan, Kecamatan Tabir Timur dan Kecamatan Muara Siau.

Sedangkan untuk hotel taat pajak ada dua hotel di Kota Bangko yaitu, Hotel Family Iin dan Hotel Royal. Panutan pembayaran pajak Restoran ada tiga yaitu, Restoran Amazy Family Resto, Rumah Makan Monggo dan Rumah Makan Susilawati III.

Panutan pajak reklame PT Kodok Ijo Communication. Pajak Air Tanah PT Agrindo Indah Persada, Panutan Pajak Penerangan Jalan (PPJ)  PT PLN Persero, Panutan PPJ Non PLN PT Agrindo Indah Persada dan PT Sari Adi Loka. (Supmedi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *