Selayang.id, MERANGIN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Merangin menggelar rapat bersama OPD terkait membahas masalah PT Graha Cipta Bangko Jaya yang beralamat di Desa Karang Anyar Kecamatan Pamenang Barat, Senin (24/1/2022) kemarin.

Rapat tersebut berlangsung di Ruang Banggar DPRD Merangin, rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Merangin, Herman Efendi dihadiri OPD terkait, seperti Dinas Perizinan, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas LH dan instansi terkait lainnya.

“Rapat hari ini menindaklanjuti hasil hearing kami dengan PT Graha Cipta Bangko Jaya yang pernah kita lakukan beberapa waktu lalu. Intinya, yang kita lihat Perusahaan ini adalah perusahaan yang tidak mengindahkan aturan yang ada,” ujar Fendi.

Pasalnya mereka tidak punya niat baik untuk mengurus perbaruan atau perpanjangan izin yang seharusnya sudah diperbarui.

Tidak hanya itu, ternyata PT Graha diketahui tidak membayar pajak apapun kepada Pemkab Merangin, terhitung dari 2016 hingga sekarang.

“Tadi kami dengar sendiri dari teman-teman BPPRD (Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah), bahwa dari 2016 sampai 2021 ini mereka tidak pernah membayar pajak atau retribusi sekecil apapun dan di bidang apapun,” terangnya.

Baca juga :  Emak-emak di Bangko Antusias Ikuti "Jus Terong" Bersama Ketua TP PPK Merangin

Meskipun sekarang lanjutnya, PT Graha telah diakuisisi (Takeover) ke Mentari Group, tapi mereka tetap menyelesaikan semua administrasi, seperti perbaruan izin dan juga membayar pajak.