Selanjutnya mas tris berharap persoalan potong metong dana tunjangan dana perangkat dan lembaga desa ini berlanjut ke pengadilan . Biar keadilan dapat terwujud
Namun bila dilihat dari gesture cara berphoto yang dilakukan oleh ponaan ,anak angkat sang kades dan pengacara Syahril akib didepan SPKT polres OKI.
Diketahui cara dia berphoto tersebut tidak mencerminkan dari melaporkan wartawan ,karena cara berphoto pun tidak sesuai SOP pengacara melaporkan suatu kasus.
Artinya foto yang kuat dugaan ,itu hanya untuk menakut nakuti wartawan, terbukti dalam penulisan berita di dua media masing-masing Bandung news dan hallo Nusantara tidak ditulis no laporan polisi, aneh kan,mungkin pengacaranya masih minim pengalaman dan perlu banyak belajar lagi atau SKS belum sampai disitu
Meskipun demikian , kita siap menghadapinya baik melapor atau tidak melapor dari sang kades termasuk delik aduan yang dituduhkan pada kita , karena perbuatan potong metong dana tunjangan perangkat dan lembaga desa tersebut termasuk indikasi korupsi. Dan perbuatan korupsi itu bagian dari perbuatan-perbuatan zholim dan tidak sesuai dengan sumpah jabatan nya.ujar mas Tris.
Sekedar mengingat adanya dugaan kades pedamaran VI Makmun Murod akan melaporkan oknum wartawan Kabiro OKI , oleh karena banyak tanggapan dari masyarakat .mulai dari Rakyat jelata hingga kaum papa di Pedamaran ataupun masyarakat perantauan asal dari Pedamaran.
Berbagai tanggapan mulai dari terkuaknya berita dari awal dengan judul adanya dugaan pemotongan dana tunjangan perangkat dan lembaga Pedamaran VI yang dilaporkan oleh pegiat korupsi Antoni. S.kom dari lai , selanjutnya tanggapan anggota DPRD OKI wiliandra , tokoh masyarakat Pedamaran a. Tito dan praktisi hukum , bahkan obralan whashap group pun terjadi ,dengan kata lain viral sang kades itu pungkas mas Tris. (DONI PRATAMA)

Leave a Reply