Juga dengan nada sedihnya Maria Berharap besar kepada APH agar benar-benar menegakan kebenaran,”sudah sekian bulan perkara saya ditangani oleh pihak kepolisian akan tetapi sampai saat ini belum ada perkembangan sama sekali atas laporan tersebut,padahal menurut saya ini termasuk perkara yang ringan untuk ditangani,karena alat bukti dan saksi telah saya hadirkan bahkan dugaan pelaku pun masih ada berkeliaran di wilayahnya,”ucap Maria.

Ditambahkannya,”atas dari kejadian ini kepada dugaan pelaku kedepannya agar tidak lagi berbuat semena-mena terhadap diri saya maupun kepada orang lain,juga kepada APH bisa dengan tegas untuk memberikan keadilan terhadap diri saya serta ini akan menjadi pelajaran untuk kita semua ,”cetusnya.

Pada waktu dan tempat yang terpisah,Kasat Reskrim Polres Batang Hari AKP Husni Abda,S.I.K.,M.H menanggapi perihal kasus tersebut akan menelusuri lebih detail,” ya ini telah dalam tahap proses penyidikan,apakah nanti bisa terpenuhi minimal ada dua (2) alat bukti atau tidak akan terlihat di belakang,kalau terpenuhi maka sidik akan naik pun kalau tidak terpenuhi lidiknya akan dihentikan,tetap akan kita telusuri lagi,”tegas AKP Husni.

Baca juga :  Upacara Penurunan Bendera Sang Merah-putih dipimpin Kapolres Batanghari

Juga diketahui bersama bilamana ada dugaan APH yang berani memutar balikkan fakta penyidikan dari 351 menjadi 352 maka akan sangat membahayakan,karena kasus tersebut dikategorikan masih kasus ringan sebab unsur alat bukti serta saksi nya ada (red)