“Tidak ada keraguan sedikitpun dalam penanganan di kepolisian akan bersikap profesional dalam hal ini,” imbuhnya

Sementara itu, sebelumnya pernyataan Lukman Edy yang mengkritik sistem tata kelola keuangan PKB telah menimbulkan reaksi keras dari berbagai kalangan di internal partai. Lukman sebelumnya menyampaikan kritik tersebut saat memberikan keterangan pers usai menghadiri undangan panitia khusus bentukan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang mengurus hubungan antar kedua lembaga, pada Rabu, 31 Juli 2024.

Dalam pernyataannya, Lukman mengaku menyampaikan kritik tersebut sebagai bentuk otokritik terhadap kepemimpinan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar (Cak Imin). “Pernyataan saya adalah kritikan keras saya kepada kepemimpinan Cak Imin. Ketua umum partai politik seharusnya tidak antikritik,” ujarnya.

Namun, PKB menolak kritik tersebut dengan menyatakan bahwa tuduhan Lukman Edy tidak berdasar dan merupakan fitnah yang merusak nama baik partai. PKB juga menegaskan bahwa sistem pengelolaan keuangan mereka telah dilakukan dengan transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku.()

Baca juga :  Sedikitnya Kasus Korupsi di OKI: Keberhasilan Pencegahan atau Lemahnya Penegakan Hukum ?