Selayangnews.id, MERANGIN – Lintas Komisi DPRD Merangin menggelar audiensi bersama PT Jebus Maju, Sembilan Kepala Desa dan Tiga Camat yang wilayahnya masuk dalam kawasan perusahaan. Senin (21/7/2025).

Rapat itu bertujuan mencari solusi terkait batas wilayah dan hutan yang masuk dalam pengelolaan PT Jebus Maju. Yang dipimpin Waka I DPRD Merangin, Herman Efendi, dihadiri anggota Komisi I, anggota Komisi II dan anggota Komisi III.

Seperti yang diketahui, sembilan Desa tersebut yakni, Desa Nalo Gedang, Desa Baru Nalo, Desa Tiongko, Desa Sungai Pinang, Desa Muara Bantan, Desa Durian Batakuk, Desa Talang Segegah, Desa Gelanggang, Desa Muaro Panco Barat. Desa-desa tersebut dari Kecamatan Kalo Tantan, Renah Pembarap dan Sungai Manau.

Waka I DPRD Merangin, Herman Efendi usai audiensi mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan untuk mencegah konflik antara warga dan PT Jebus Maju.

“Permintaan masyarakat bahwa lahan yang sudah ditanam oleh masyarakat baik Kelapa Sawit maupun lainnya, supaya tidak masuk kedalam rekom penyangga PT Jebus Maju,” jelas Herman Efendi yang akrab dengan sapaan Abong Fendi ini.

Baca juga :  Beri Tumpangan Kepada Seorang Pemuda, Mahasiswi Asal Tabir Selatan Malah Jadi Korban Pelecehan Seksual

Dari pertemuan ini lanjutnya, terdapat delapan poin kesepakatan. Meskipun kesepakatan tersebut bersifat sementara menjelang ada keputusan dari pemerintah pusat dan kesepakatan tersebut juga akan disampaikan melalui Gubernur Jambi.

“Kita akan bergerak cepat supaya ini ada kejelasan. Supaya status tanah yang ditanam oleh masyarakat saat ini, apakah bisa diajukan dari HP untuk dijadikan hak milik yang bisa di sertifikat oleh masyarakat, ini yang kita harapkan,” ujar Ketua Golkar Merangin itu.

Sementara Anggota DPRD Merangin, As’ari El Wakas (Apuk) meminta desa memetakan wilayahnya masing-masing, begitu juga pihak PT Jebus Maju, setelah selesai memetakan wilayahnya sampaikan data tersebut kepada DPRD Merangin.

“Kita minta desa pastikan betul berapa jumlah lahan yang sudah ditanami, tapi ingat jangan ada penanaman baru. Secepatnya kita akan bawa permasalahan ini ke Gubernur Jambi, guna mengevaluasi perizinan PT Jebus Maju,” ungkapnya saat rapat.