“Tentu masyarakat bertanya kepada kami. Mengapa anggaran jadi Rp 300 Juta, kan ada apa?,” keluhnya.
Dirinya dan Kades lainnya sangat menyayangkan sikap Sekda Fajarman tersebut, apalagi sebagai anak daerah Luhak 16. Seharusnya, Sekda menambahkan anggaran tersebut bukan malah mengurangi.
“Kini kami sangat kecewa dengan pak Sekda tu, khususnya warga dan tokoh masyarakat Serampas. Kalau memang betul, yang tidak setuju itu adalah pak Sekda,” ujarnya dengan nada penekanan.
Ditanya dari mana mereka mendapat informasi, mereka terima informasi tersebut dari sumber yang dapat dipercaya. Yang mana menurut sumber mengatakan Sekda lah yang tidak menyetujui anggaran sebesar 1.5 Miliar itu. Dan salah satu sumber dari pimpinan DPRD Merangin.
“Informasi ini diperkuat setelah kami konsultasi dengan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Merangin. Bagi saya itu merupakan sumber terpercaya, mereka adalah pimpinan DPRD, informasi ini sudah cukup bagi kami,” tegasnya.
Ditambahkan Kades Renah Alai, Hasan Basri mengaku kondisi jalan saat ini sangat dikeluhkan bagi masyarakat, karena merupakan akses utama warga ke Ibu Kota.
“Warga mau keluar saja susah, apalagi mau membawa hasil pertanian untuk dijual, karena kondisi jalannya yang sudah rusak parah,” ungkapnya.
Pada intinya, mereka menagih janji pemerintah Kabupaten Merangin, karena keputusan awal dana pembangunan jalan tersebut sebesar Rp 1,5 Miliar. Tapi saat ini telah dikurangi menjadi Rp 300 Juta dan kuat dugaan dilakukan Fajarman selaku Sekda yang juga sebagai Ketua TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) tidak menyetujuinya.
Lima Kades Marga Serampas tersebut, yakni Kades Tanjung Kasri, Tito, Kades Renah Alai, Hasan Basri, Kades Lubuk Mentilin, Afrison, Kades Rantau Kermas, Hadirin dan Kades Renah Kemumu, Ringgo.
Atas kekecewaan tersebut, Lima Desa itu akan melayang Mosi Tak Percaya (MTP) terhadap Sekda Fajarman. “Surat akan segera kita layangkan,” tambah Tito diamini oleh Kades lainnya. (Supmedi)

Leave a Reply