Lima Desa Marga Serampas Jangkat Kecewa dan Akan Layangkan Mosi Tak Percaya Terhadap Sekda Fajarman

Selayang.id, MERANGIN — Masyarakat Lima Desa di wilayah Marga Serampas Kecamatan Jangkat mengaku kecewa terhadap kebijakan Fajarman Selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Merangin.

Kekecewaan masyarakat Serampas tersebut disampaikan oleh Lima Kades. Hal itu disebabkan karena anggaran perbaikan jalan di wilayah Serampas tidak sesuai janji Bupati. Awalnya Bupati berencana akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,5 Miliar namun berubah menjadi hanya Rp 300 Juta.

Berdasarkan informasi yang diterima warga, ternyata penyebab berkurangnya anggaran tersebut karena tidak disetujui oleh Sekda Merangin, Fajarman yang juga Ketua TAPD Merangin.

“Kami di Serampas terdiri dari Lima Desa, Desa Lubuk Mentilin, Desa Tanjung Kasri, dan Desa Renah Kemumu. Desa Renah Alai dan Desa Rantau Kermas,” terang Kades Tanjung Kasri, Tito kepada awak media, Selasa (5/7/2022) usai pertemuan dengan Pimpinan DPRD Merangin.

Beberapa waktu lalu lanjutnya, Kades Lima Desa tersebut diundang oleh Bupati Merangin ke rumah Dinas Bupati, juga dihadiri instansi terkait seperti PUPR, BPBD, Ketua dan Wakil Ketua serta anggota DPRD Merangin Dapil IV dan juga Sekda Fajarman.

“Inti pertemuan itu terkait perbaikan infrastruktur jalan, sudah disetujui oleh pak Bupati bahwa jalan kami akan diperbaiki. Saat itu ada Ketua DPRD dan Wakil Ketua beserta anggota dewan Dapil IV serta Kadis PUPR dan instansi terkait lainnya,” ungkap Tito.

Pasca pertemuan tersebut, Bupati turun langsung mengecek kondisi jalan Rantau Kermas-Renah Kemumu yang kondisinya rusak parah. Kemudian dilanjutkan dengan pertemuan di Desa Tanjung Kasri tepatnya di Rumah Kades.

“Lima Kades Marga Serampas waktu itu semua hadir. Pak Bupati (Mashuri) menyampaikan akan alokasikan anggaran sebesar Rp 1,5 Miliar,” jelasnya.

Beberapa waktu setelah pertemuan tersebut, dirinya mendapat informasi, bahwa anggaran perbaikan jalan tersebut disetujui hanya Rp 300 Juta. Untuk mengetahui penyebabnya, ia dan Kades lainnya mencoba menggali informasi, dimana letak permasalahannya sehingga tak sesuai kesepakatan awal seperti disampaikan Bupati.

“Kami telusuri dimana titik problemanya, ternyata pak Sekda (Fajarman) lah satu-satunya orang yang tidak setuju. Dan sampai saat ini kami tidak tahu alasannya, karena sampai saat ini kami tidak bisa bertemu beliau. Kami sudah berusaha menghubungi tapi tak ada direspon, termasuk Bupati sampai kini kami juga tidak tahu apa alasannya,” ungkap Tito dibenarkan Kades lainnya.

Dirinya mengatakan, jika anggaran tersebut tidak sesuai, tentu Kades nya yang nanti akan dituntut oleh masyakarat Limas Desa Marga Serampas, karena mereka tahunya anggaran perbaikan jalan Rp 1,5 Miliar.

“Tentu masyarakat bertanya kepada kami. Mengapa anggaran jadi Rp 300 Juta, kan ada apa?,” keluhnya.

Dirinya dan Kades lainnya sangat menyayangkan sikap Sekda Fajarman tersebut, apalagi sebagai anak daerah Luhak 16. Seharusnya, Sekda menambahkan anggaran tersebut bukan malah mengurangi.

“Kini kami sangat kecewa dengan pak Sekda tu, khususnya warga dan tokoh masyarakat Serampas. Kalau memang betul, yang tidak setuju itu adalah pak Sekda,” ujarnya dengan nada penekanan.

Ditanya dari mana mereka mendapat informasi, mereka terima informasi tersebut dari sumber yang dapat dipercaya. Yang mana menurut sumber mengatakan Sekda lah yang tidak menyetujui anggaran sebesar 1.5 Miliar itu. Dan salah satu sumber dari pimpinan DPRD Merangin.

“Informasi ini diperkuat setelah kami konsultasi dengan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Merangin. Bagi saya itu merupakan sumber terpercaya, mereka adalah pimpinan DPRD, informasi ini sudah cukup bagi kami,” tegasnya.

Ditambahkan Kades Renah Alai, Hasan Basri mengaku kondisi jalan saat ini sangat dikeluhkan bagi masyarakat, karena merupakan akses utama warga ke Ibu Kota.

“Warga mau keluar saja susah, apalagi mau membawa hasil pertanian untuk dijual, karena kondisi jalannya yang sudah rusak parah,” ungkapnya.

Pada intinya, mereka menagih janji pemerintah Kabupaten Merangin, karena keputusan awal dana pembangunan jalan tersebut sebesar Rp 1,5 Miliar. Tapi saat ini telah dikurangi menjadi Rp 300 Juta dan kuat dugaan dilakukan Fajarman selaku Sekda yang juga sebagai Ketua TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) tidak menyetujuinya.

Lima Kades Marga Serampas tersebut, yakni Kades Tanjung Kasri, Tito, Kades Renah Alai, Hasan Basri, Kades Lubuk Mentilin, Afrison, Kades Rantau Kermas, Hadirin dan Kades Renah Kemumu, Ringgo.

Atas kekecewaan tersebut, Lima Desa itu akan melayang Mosi Tak Percaya (MTP) terhadap Sekda Fajarman. “Surat akan segera kita layangkan,” tambah Tito diamini oleh Kades lainnya. (Supmedi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *