Selayangnews.id, MERANGIN – Konflik kelapa sawit di Desa Tambang Baru Kecamatan Tabir Lintas sepertinya menemukan jalan terang. PT Agrindo Indah Persada (AIP) secara resmi menyatakan siap bekerjasama dengan Koperasi Merah Putih sebagai supplier utama Tandan Buah Segar (TBS) sawit dari masyarakat.

Hal ini terungkap dalam pertemuan mediasi yang digelar di Balai Desa Tambang Baru, Selasa (15/7).
Pertemuan ini menghadirkan berbagai pihak penting, di antaranya Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan Hendri Widodo, Ketua DPD APKASINDO Joko Wahyono, Ketua Koperasi Merah Putih Aston, Kepala Desa M. Arsyad, BPD, hingga Manajer PT AIP Muhammad Ismail Daud dan Kepala Operasional Junaidi.

Kepala Desa Tambang Baru, M Arsyad dalam sambutannya menegaskan, masyarakat hanya ingin keadilan dalam penetapan harga sawit. Salah satu tuntutan utama warga adalah agar PT AIP tidak lagi membeli secara sepihak, melainkan melalui Koperasi Merah Putih.

“Ini pertemuan lanjutan. Masyarakat ingin sistem yang adil dan koperasi kami diberdayakan,” tegasnya.

Senada Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Merangin Hendri Widodo menyatakan bahwa pihaknya sudah memanggil PT AIP secara resmi dan mendesak adanya perubahan sistem pembelian sawit. Ia menekankan pentingnya pembinaan terhadap petani.

Baca juga :  Dilaporkan Terkait ITE, Amkha Diamankan Polres Merangin

“Jangan terjadi polemik berkepanjangan. Kalau kualitas buah jelek, ya harus dibina. Itu kewajiban perusahaan. Dan kami punya program replanting Rp 60 juta per hektar, tinggal mau jalan atau tidak,” ujar Hendri.

Lebih jauh, Hendri mendorong PT AIP agar menjadikan Koperasi Merah Putih sebagai mitra resmi. “Kami sudah sepakati, supplier harus koperasi. Dan saya minta AIP patuh. Kalau tidak, laporkan ke saya. Saya akan turun tangan langsung!” tegasnya, di hadapan warga.