Kepala dinas Komunikasi dan Informatika melalui kepala bidang informasi Publik dan Statistik Sabri Yanto Mengatakan Pada pelaksanaannya tidak semua Badan Publik yang sudah terdaftar dapat mengikuti monev secara elektronik melalui website dikarenakan beberapa hal antara lain koneksi internet yang tidak lancar dan tidak turut sertanya dalam sosialisasi.
” untuk itu dilakukan visitasi ke Badan Publik guna pengambilan kuesioner secara offline sekaligus penilaian tahap akhir dalam bentuk presentasi Badan Publik atas Layanan Keterbukaan Informasi pada Badan Publik yang bersangkutan yang dijadwalkan sampai dengan tanggal 9 Desember 2021″ Ungkap Sabri Yanto.
Sabri Mengatakan Final dari kegiatan monev keterbukaan informasi badan publik ini adalah Penganugerahan Badan Publik atas peringkat nilai Keterbukaan Informasi yang pelaksanaannya akan diputuskan pada Pleno Tim Monev tanggal 10 Desember 2021.(Red)

Leave a Reply