Defisit Rp560 Miliar dan Kontraktor Belum Dibayar

KRAK juga menyoroti kondisi keuangan Pemkab OKI yang mengalami defisit anggaran hingga Rp560 miliar sejak tahun 2022 sampai 2025.

Kondisi tersebut mengakibatkan banyak kontraktor dan penyedia jasa belum menerima pembayaran meskipun proyek sudah selesai dikerjakan.

“Defisit ini sudah terlalu lama. Banyak rekanan dirugikan dan tidak bisa melanjutkan kegiatan usaha. Kami menduga ada masalah serius dalam tata kelola dan pengawasan anggaran daerah,” ungkap Fery.

Sekwan DPRD Banyuasin Diduga Tidak Transparan

Selain di OKI, KRAK juga melaporkan Sekretariat DPRD Kabupaten Banyuasin atas dugaan ketidakterbukaan dalam pengelolaan keuangan internal dan lemahnya sistem administrasi keuangan.

“Kami ingin semua lembaga publik, baik legislatif maupun eksekutif, diaudit secara terbuka. Masyarakat berhak tahu bagaimana uang daerah dikelola,” ujarnya

Langkah Lanjutan ke KPK dan Mabes Polri

KRAK memastikan seluruh dokumen pendukung — termasuk data administrasi, izin HGU, laporan keuangan, dan hasil investigasi lapangan — akan segera diserahkan ke tiga lembaga penegak hukum pusat, yakni Kejaksaan Agung RI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Mabes Polri.

Baca juga :  Hadiri Sidang Senat Terbuka, Sani Harap Wisudawan Miliki Jiwa Wirausaha

“Kami tidak akan berhenti sampai laporan ini ditangani secara serius. Negara tidak boleh diam ketika ada potensi pelanggaran hukum dan kerugian keuangan negara,” pungkas Fery.

Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada pihak-pihak yang disebut dalam laporan KRAK, namun hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan resmi. Redaksi akan memperbarui informasi begitu mendapat klarifikasi dari instansi terkait.(Rel)