Selayang.id, MERANGIN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merangin segera merekrut Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu tahun 2024.

Penerimaan dan pendaftaran calon anggota KPPS tersebut nantinya akan dibuka dari 11 Desember hingga 20 Desember 2023 dan pendaftaran akan dilakukan di Sekretariat PPS Kelurahan/Desa.

Untuk melancarkan tahapan ini, KPU Merangin menggelar Bimbingan Teknis persiapan penerimaan dan pendaftaran calon anggota KPPS, yang diikuti oleh PPK dan PPS se-kabupaten Merangin, Kamis (7/12/2023).

Anggota KPU Kabupaten Merangin, Zurhatmi Jaya mengatakan, pemungutan suara yang akan dilakukan 14 Februari 2024 nanti tinggal menghitung hari, maka perlu dilakukan persiapan oleh KPU Kabupaten Merangin hingga tingkat Kelurahan/Desa.

“Penerimaan KPPS ini adalah hal yang sangat penting untuk suksesnya Pemilu 2024. Jadi saya ingatkan PPK, PPS, didalam pelaksanaan penerimaan KPPS nanti harus sesuai regulasi, peraturan perundangan-undangan,” tegasnya.

Dilanjutkan Zurmi, bahwa hari pemungutan suara hanya tinggal 65 hari lagi, kegiatan sebagai penyelenggara sudah semakin padat, maka sangat dibutuhkan kesiapan diri.

Baca juga :  Monitoring Bantuan diĀ  Desa Peradun Temeras Merangin, Amir Hasbi : Program ini untuk ketahanan ekonomi Keluarga