Persyaratan untuk menjadi anggota PPS ini lanjutnya, hampir sama dengan Pemilu 2024, yaitu warga negara Indonesia, pendidikan terakhir SMA/sederajat, surat keterangan sehat dan kelengkapan persyaratan lainnya.

Untuk info lebih lanjut klik link dibawah Ini

Baca juga :  Pleno Rekapitulasi Suara Rampung, Ketua KPU Merangin: Terima Kasih Semua Pihak