
“Untuk persyaratannya tidak jauh berbeda dengan Pemilu kemarin, dimana syarat minimal umur 17 tahun, tidak terlibat Partai Politik dalam kurun 5 tahun terakhir dan persyaratan lainnya,” katanya.
Setelah semua berkas pendaftaran di-upload melalui website siakba.kpu.go.id paling lambat 29 April 2024, dan Kelengkapan Berkas Wajib di serahkan Ke Sekretariat KPU Kabupaten Merangin. (*)
silahkan klik link berikut :
Halaman

Leave a Reply