Selayang.id, MERANGIN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merangin kembali membuka pendaftaran Badan Adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Pilkada akan berlangsung 27 November 2024 mendatang. PPK terpilih nantinya akan bertugas untuk melaksanakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Merangin ditingkat Kecamatan.

Ketua KPU Merangin, Alber Trisman yang dikonfirmasi mengatakan, pendaftaran calon Anggota PPK dimulai dari 23 April hingga 29 April 2024 mendatang.

“Pendaftaran dilakukan secara mandiri oleh pendaftar melalui website siakba.kpu.go.id,” ujar Alber.

Disebutkannya, untuk persyaratan pendaftaran, masyarakat Merangin bisa mengakses situs resmi KPU Merangin dan melihat langsung di sosial media resmi milik  KPU Merangin.

Baca juga :  Warga Keturunan Tionghoa Dukung Budiyako Maju Cawako Jambi