Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batanghari membuka seleksi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih/PPDP) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 yang dimulai hari ini, Kamis, 13 Juni 2024. Mereka yang sudah berusia 17 tahun bisa mendaftar.
Rekrutmen Pantarlih/PPDP ini dibuka seminggu kedepan atau hingga Rabu, 19 Juni 2024.


“Yang berminat bisa daftar di kantor sekretariat desa atau kelurahan,” ujar Harapan Nami, Komisioner KPU Batanghari Bidang Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyrakat dan SDM.
Kepada wartawan, Harapan Nami juga mengatakan Pantarlih memiliki masa kerja hanya satu bulan dengan tugas utama pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.


“Masa kerja Pantarlih/PPDP ini satu bulan, terhitung pada 24 Juni hingga 25 Juli 2024,” ujarnya.
Pantarlih yang direkrut akan berjumlah 1 orang di setiap TPS. Namun, sambung Nami, jika pemilih dalam TPS lebih dari 400 maka Pantarlih yang akan direkrut di TPS tersebut berjumlah 2 orang.


“Untuk honornya Rp1 juta. Hal itu berdasarkan Keputusan KPU Nomor 472 Tahun 2022, Pantarlih/PPDP akan mendapatkan honor Rp1.000.000 dengan masa kerja satu bulan penuh tadi,” ujarnya.
Jadwal Lengkap Perekrutan Pantarlih/PPDP
Jadwal pendaftaran Pantarlih atau PPDP Pilkada 2024 diatur dalam Keputusan KPU Nomor 638 Tahun 2024. Berdasarkan keputusan tersebut. Berikut jadwal pendaftaran Pantarlih Pilkada 2024

Baca juga :  Bulan Promosi Daerah Jambi, Tim Kesenian Batang Hari berhasil memukau para Duta Besar Nagara Sahabat.